Modus Pizza Hut Perpanjang Masa Kedaluwarsa
Modus Pizza Hut Perpanjang Masa Kedaluwarsa

JAKARTA - Tiga pewaralaba di Indonesia, Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon, diduga pernah menggunakan bahan makanan kedaluwarsa, lebih dari tiga tahun terakhir. Hasil investigasi Majalah Tempo dan BBC Indonesia menemukan dokumen yang berisi catatan perpanjangan masa kedaluwarsa bahan makanan yang digunakan ketiga waralaba tersebut.

Dokumen itu bertuliskan logo Sriboga Food Group, satu divisi di bawah PT Sriboga Raturaya, induk usaha yang menjalankan ketiga waralaba tersebut di Indonesia. Dari dokumen itu diketahui bagaimana modus Pizza Hut, PHD, dan Marugame Udon memperpanjang masa kedaluwarsa bahan makanan.

Sesuai bukti dan dokumen yang diperoleh Tempo dan BBC Indonesia, mereka memperpanjang masa kedaluwarsa dengan cara menutup label asli pada bahan makanan. Lalu menempelkan label baru yang sudah berganti masa kedaluwarsanya. Misalnya saja, label  bonito powder, parasa atau sari ikan di Marugame Udon.

Bareskrim Polri sudah menyita bukti ini. Pada bubuk bonito itu terdapat sebuah stiker hijau bertulisan “23 Agust 2016” menutupi label asli berwarna putih pada kardus. Begitu stiker hijau itu dicopot, tampak keterangan waktu produksi “24 Agustus 2015”, kedaluwarsa “23 Februari 2016”.

Artinya, sudah hampir dua bulan bahan tersebut ngendon di ruang penyimpanan. Bahan makanan itu tidak dibuang, tapi justru diperpanjang masa pakai selama enam bulan.

Tiga mantan petinggi Pizza Hut dan Marugame Udon yang ditemui membenarkan adanya perpanjangan masa kedaluwarsa tersebut. Namun, para petinggi Sriboga Food Group membantahnya lewat konferensi pers di Hotel Sultan, Minggu, 4 September. Direktur Utama PT Sriboga Raturaya, Alwin Arifin, juga membantah penggunaan bahan makanan kedaluwarsa di restoran waralabanya. "Pokoknya enggak benar. Itu fitnah!" kata Alwin.

Sebaliknya, Pizza Hut Asia justru mengakui adanya masa perpanjangan masa kedaluwarsa. Saat dikonfirmasi, Direktur Marketing Pizza Hut Asia, Pankaj Batra, menjawabnya lewat surat elektronik pula. Ia menjelaskan bagaimana prosedur perpanjangan masa pakai bahan makanan Pizza Hut di Indonesia.[tempo]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.