Teguran Keras Imam Ghazali kepada Orang yang Tidur Siang
 
SAWARAKYAT.COM - Imam al-Ghazali layak mendapat julukan Hujjatul Islam lantaran ketajaman hatinya dalam mengingatkan kelalain kumulatif yang dilakukan oleh sebagian oknum kaum Muslimin. Beliau menginginkan kaum Muslimin sesuai antara sikap dengan ucapan, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Karena itu, beliau menjelaskan hampir semua persoalan yang dihadapi kaum Muslimin. Bahkan hal-hal yang terkesan remeh dan kecil pun dibahas oleh sang Imam. Pasalnya, tidak ada hal kecil dalam cara pandang seorang Muslim. Semua hal besar merupakan akumulasi dari banyak perkara-perkara kecil.

Tidur siang, salah satunya. Sebagian kita menganggapnya sebagai amalan yang remeh. Sebagian lainnya sangat mengagungkan hingga luput melakukan banyak kebaikan yang lebih utama.

Jika merujuk pada asalnya, tidur siang atau qailulah merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Termasuk sunnah utama karena ternyata, setan tidak melakukannya.

Namun, mengapa Imam al-Ghazali memberikan teguran yang keras pada pelaku tidur siang? Bukankah beliau termauk sosok pejuang Islam yang mencoba mengantarkan kaum Muslimin agar meneladani apa yang telah diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam?

Teguran ini terdapat dalam buku Bidayatul Hidayah. Beliau menyampaikan teguran karena adanya penyimpangan oleh oknum kaum Muslimin. Tidur siang banyak diselewengkan, tidak diamalkan sebagaimana disyariatkannya.

“Tidur siang jika tidak berujung pada Shalat Malam sama saja dengan makan sahur tanpa berpuasa!” tulis sang Imam dalam buku yang disebut sebagai pengantar Ihya’ ‘Ulumuddin ini.

Dilihat dari awalnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam memang melakukan tidur siang agar pelakunya mendapatkan kemudahan untuk melakukan Shalat Malam, Tahajjud. Ialah rehat sejenak sebelum atau selepas zhuhur. Waktunya tidak lama, hanya tiga puluh sampai enam puluh menit.

Namun faktanya, banyak penyimpangan yang dilakukan kaum Muslimin, sengaja atau tidak. Ada yang menjadikan tidur siang sebagai alasan untuk bermalas-malasan mencari nafkah atau menuntut ilmu, padahal keduanya merupakan kewajiban.

Hal ini terjadi karena mereka tidur siang dalam waktu yang lama. Saking lamanya, Zhuhur menjadi terlwewat. Tidak dikerjakan secara berjamaah. Malamnya pun kembali tidur hingga tidak bangun untuk Shalat Malam. Lalai dan lelap bersama bisikan setan.

Maka tidur sianglah dengan meluruskan niat. Agar syariat tidak dilecehkan lantaran kekeliruan sebagian kita dalam mengamalkan sunnah. (km)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.